Dukung Asta Cita Presiden, Dirreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Barang Kena Cukai Ilegal

Date:

Dukung Asta Cita Presiden, Dirreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Barang Kena Cukai Ilegal

 

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri , Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam/V Brawijaya dalam penindakan dan pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang tersebut berupa minuman beralkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Terdapat 3 lokasi penyimpanan Barang bukti tersebut, diantaranya yaitu di Benowo Surabaya, Cerme Gresik, dan Tanjungsari Surabaya. Total barang bukti yang diamankan sejumlah 2.940 karton minuman keras dengan nilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

“Dari Asta Cita dan 17 program kerja presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan, pemberantasan, penyelundupan mulai dari korupsi, barang ilegal dan permainan pita cukai palsu”, ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.

Adapun harapan kedepannya, kita bisa bersihkan kasus-kasus yang lebih besar lagi supaya Negara Indonesia menjadi Negara yang bersih dari kasus-kasus yang dapat merugikan negara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Alumni Akpol 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Negeri di Reuni Perak

Alumni Akpol 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Negeri di...

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang Kualasimpang —...

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ikuti ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ikuti ANEV Konsolidasi Penguatan...