Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Date:

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Divisi Humas Polri Gelar Lomba Kreatif, Dalam Rangka HUT Humas Polri KE-74 Tahun 2025

Divisi Humas Polri Gelar Lomba Kreatif, Dalam Rangka HUT...

Polri Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Mauponggo, NTT

Polri Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Mauponggo,...

Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara

Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara...